Meraih peringkat 1 desa terbaik dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengelolaan keuangan desa bukan hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi dan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Prinsip-prinsip tersebut merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Predikat peringkat 1 menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Keberhasilan tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, hingga masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting agar pengelolaan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan dan kepentingan pembangunan desa.
#pemdestambakromo